RS Taman Harapan Baru

Rumah Sakit berawal dari sebuah Rumah Bersalin yang didirikan di tahun 2001, kemudian berkembang menjadi Klinik Praktek Bersama Dokter Spesialis (PBDS) Taman Harapan Baru di tahun 2007. PBDS Taman Harapan Baru kemudian meningkatkan statusnya dengan mendapatkan izin operasional sebagai Rumah Sakit Umum di tahun 2012 oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Didirikan di area seluas 4696 m² dengan bangunan 3 lantai yang dikapasitasi 80 tempat tidur, diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dengan moto “Melayani Dengan Kasih Sayang” kepada masyarakat.