Rumah Sakit Jatisampurna

Rumah Sakit Ibu Anak Jati Sampurna diresmikan operasionalnya pada tanggal 22 Desember 2005 oleh drg. Budi Utomo MARS, pada saat itu menjabat sebagai Ketua Koperasi Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta “Usaha Pratama”.

Pada Bulan Juni 2010, RSIA Jati Sampurna berubah statusnya dari Rumah Sakit Ibu Anak menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D dengan penetapan dalam surat keputusan walikota bekasi: Kep.455.1/570/Yankes/VI/201 tanggal 1 Juni 2010.

Pada Bulan Mei 2019, RS Jati Sampurna berubah tipe D menjadi tipe C dengan penetapan dalam surat keputusan walikota bekasi: Nomer. 455.1/06/DPMTSP. PPJU tanggal 20 Mei 2019.